Bupati Kab. Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan Ranperda APBD TA. 2023 kepada Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua.
Nias Barat | MMC – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan Nota Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, yang berlangsung di ruang rapat paripurna Lt. 2 Kantor DPRD Nias Barat. Pada Selasa,(15/11/2022).
Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Nias Barat, dijelaskan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 mempedomani PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta memperhatikan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan serta pengawasan pelaksanaan APBD.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu lebih lanjut menjelaskan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Nias Barat telah melalui proses dan tahapan sinkronisasi kebijakan perencanaan antara pusat dan daerah Provinsi Sumatera Utara serta telah memeperhatikan berbagai aspirasi masyarakat.















