Dalam proses penetapan DPT, setiap PPD membacakan jumlah pemilih di distrik masing-masing. Setelah pembacaan, KPUD akan mengonfirmasi kesahihan data dengan Bawaslu sebelum melanjutkan ke distrik berikutnya. Boven Digoel terdiri dari 20 distrik. Yakni Distrik Ambatkwi, Arimop, Bomakia, Firiwage, Fofi, Iniyandit, Jair, Kawagit, Ki, Kombay, Kut, Kouh, Mandobo, Manggelum, Mindiptana, Ninati, Sesnuk, Subur, Waropko dan Yaniruma.
Diketahui jumlah ini mengalami peningkatan sejak ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Agustus lalu. Peningkatan ini terhitung sebanyak 1.536 jiwa dari penetapan DPS 41.071 menjadi 42.607 DPT. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 22.644, sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 19.963. Kemudian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kabupaten Boven Digoel sebanyak 221 lokasi.
Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data pemilih menjelang pemilihan yang akan datang. [Linthon]