Dalih Operasional, Pengambilan Bantuan Pupuk di Desa Purwoasri-Sukosewu Diduga di Pungut Biaya 15 Ribu Per Zak

Bojonegoro | MMCNEWS.ID, -Pemkab Bojonegoro tahun ini telah memberikan bantuan hibah berupa benih dan pupuk kepada petani pemilik Kartu Petani Mandiri (KPM) secara gratis. Hal itu sebagai bentuk implementasi program yang dicanangkan kementrian pertanian. Sebagai bentuk dan upaya untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.

Namun, dalam realisasinya, para petani saat mengambil bantuan di Kelompok Tani masih saja dimintai atau dipungut biaya dengan berbagai dalih. Seperti yang terjadi di Dusun Payak Desa Purwoasri, Sukosewu, Bojonegoro, Jawa-Timur. Para petani yang mendapat bantuan di duga atau terindikasi harus menyetorkan sejumlah uang kepada Kompok Tani Bangun Trisno 2 dengan dalih untuk operasional yakni, pupuk Phonska plus Rp15 ribu per zak sedangkan untuk Benih Padi Rp5 ribu per zak.

  Sabung Ayam Di Desa Aliyan Rogojmpi Diduga Kebal Hukum

Mendapati informasi tersebut, lantas awak media menuju tempat pembagian bantuan yakni ke rumah Siswanto, yang juga Bendahara Poktan Bangun Trisno 2. Tak lama kemudian bertemu dengan Siswanto, akan tetapi Siswanto mengajak awak media ke rumah H Shodikun selaku ketua Poktan Bangun Trisno 2.

Dirumahnya, H Shodikun saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan kepada petani penerima bantuan sebesar Rp 20rb. Shodikun selaku ketua membantah, bukan 20 ribu melainkan 15ribu.
Namun, dirinya mengakui adanya pungutan itu. Akan tetapi uangnya untuk operasional.

“Para petani (KPM) yang menerima bantuan benih padi dan pupuk dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu per zak untuk pupuk. Sedangkan untuk benih dikenakan biaya Rp5 ribu pet zak.”jelasnya.

  Sabung Ayam Di Desa Aliyan Rogojmpi Diduga Kebal Hukum

“Uangnya digunakan untuk biaya operasional dalam pembagian bantuan,” imbuh Shodikun.

Masih menurut Shodikun, bantuan yang diterima melalui kelompoknya, kurang lebih sebanyak 20 ton pupuk Phonska plus dan 2 ton benih padi. Adapun luas lahan yang mendapatkan bantuan sekira 80 hektar, dari 120 hektar yang diusulkan.

Sementara itu, sebelumnya salah seorang warga Dusun Payak Desa Purwoasri saat ditemui awak media menuturkan, memang dusun Payak mendapat bantuan pupuk dan benih.

Saat di tanya apakah benar ada tebusan untuk mengambil atau mendapatkan bantuan tersebut. Warga yang mengaku mendapat bantuan pupuk tersebut menjawab, “Ya mas, bener menebus sebesar Rp20 ribu per zak.”ujarnya, lalu pergi masuk kedalam rumah sambil membawa bak berisi air.

Tinggalkan Balasan