Menanggapi situasi ini, Komandan Kodim (Dandim) 1711 Boven Digoel, Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T M.I.P, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan miras. Beliau mengimbau agar warga yang memiliki informasi terkait peredaran miras dapat mendatangi pihaknya untuk melakukan pelaporan.
Dandim menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan ini. Dengan adanya laporan, langkah-langkah yang diperlukan dapat segera diambil. Jika masyarakat merasa laporan mereka kurang mendapatkan perhatian, mereka dipersilakan untuk mendatangi pihaknya, dan akan dilayani dengan baik.
Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pemberantasan miras dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. [Linthon]