Di Boven Digoel, Seruan Pemberantasan Miras Kian Meningkat

  • Bagikan

Boven Digoel, Mmcnews – Masyarakat kini semakin bersuara keras meminta tindakan tegas terhadap pemberantasan minuman keras (miras) setelah kejadian tragis yang menewaskan seorang korban tabrak lari oleh pengemudi yang dipengaruhi miras. Korban, yang sedang mengantar anaknya ke sekolah, menjadi saksi bisu dari dampak negatif penggunaan miras yang kian meresahkan.

Keluarga, rekan kerja, dan dinas kesehatan setempat turut bersuara, menuntut penegakan hukum yang lebih ketat. Aktivitas miras bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga telah menyebabkan banyak insiden kekerasan dan pemalakan terhadap warga. Beberapa warung dan kios bahkan menjadi target pemalakan oleh individu yang mabuk.

Dalam tanggapannya, masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak tegas semua bentuk penjualan dan penggunaan miras, baik miras lokal maupun merek terkenal. Mereka juga menginginkan penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelanggar yang terlibat dalam aktivitas mabuk di tempat umum.

Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) yang ada hanya melarang peredaran miras, sementara DPRD sedang menggodok Perda baru untuk pengendalian miras. Masyarakat berharap, selama proses tersebut, penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Menanggapi situasi ini, Komandan Kodim (Dandim) 1711 Boven Digoel, Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T M.I.P, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan miras. Beliau mengimbau agar warga yang memiliki informasi terkait peredaran miras dapat mendatangi pihaknya untuk melakukan pelaporan.

Dandim menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan ini. Dengan adanya laporan, langkah-langkah yang diperlukan dapat segera diambil. Jika masyarakat merasa laporan mereka kurang mendapatkan perhatian, mereka dipersilakan untuk mendatangi pihaknya, dan akan dilayani dengan baik.

Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pemberantasan miras dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan