Diduga Ada Penyelewengan, Masyarakat Desak Audit Dana Desa di Desa Tiga Serangkai

NIAS BARAT | MMCNEWS – Laporan tertulis Masyarakat Tiga Serangkai, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, pada 21 Februari 2022.Untuk mengaudit dana desa DD/ADD Mulai Tahun 2016 sampai tahun 2021 di Desa Tiga Serangkai. Sesuai PP no 71 Tahun 2000 tentang tatacara pelaksanaan serta peran masyarakat dalam mencegah pemberantas korupsi.

Salah seorang warga desa melaporkan secara tertulis pelaksanaan Dana Desa di desa tersebut, yang menurutnya diduga tidak sesuai spekfikasi atau Rencana Anggaran Biaya RAB salah satu pembangunan yaitu :
1.Pembangunan Parit gendong saluran pembuangan MCK di du Dusun I Tigaserangkai dengan anggaran 100.000.000.
2 Lanjutan pembangunan Rabat beton du Hiligauko Dusun III anggaran 200.000.000.
3.Lanjutan Pembangunan Rabat beton di Durunayaa, Dusun II Anggaran 427.330.000.

Laporan tertulis warga memuat adanya dugaan indikasi korupsi di lapangan sebagai berikut.
Harga material pasir selisih harga dengan RAB.
1.Batu belahan 10×15 Harga RAB 407.243 perkubik.
Harga pembelian dilapangan hanya 200.000 Perkubik.

2.Pasir pasang beton harga RAB 275.243/kubik.
Harga pembelian di lapangan hanya 50.000/Kubik.

3.Batu Pecah Harga RAB 2×3 harga 425.423/kubik.
Harga pembelian di lapangan 217.000/kubik.

Diperkiraan total kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan tersebut Rp,-138.442.793.

Pada Pembangunan Parit Beton di Dusun I yang menyediakan bahan material batu kali 10×15 dan pasir pasar di sediakan dan diangkut oleh UD FASAO MAJU di Desa Tigaserangkai namun dalam laporan pertanggung jawaban atau realisasi keuangan terlihat nama orang lain artinya ada didugaan kuat indikasi korupsi.

Tinggalkan Balasan