Kanit Reskrim menambahkan, Dari hasil olah TKP dan informasi Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (Konsleting listrik).
Beruntung peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa , namun , atas kejadian tersebut Pribadi (50) tahun mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,- berupa perabot warung tempat mencari nafkah se hari-hari hangus menyisakan puing-puing sisa terbakar.
Kejadian tersebut melibatkan
1. Akp Yanti Bekti Hartini (KAPOLSEK)
2. Bripka Erianto ( Kanit Reskrim )
3. Aipda Sugiantoko (kasi Humas)
4. Bripka Anton Nur Edi (anggota jaga)
5. Petugas Pmk Babat
Perlu diketahui Rumah berukuran 6 meter x 7 tersebut yang depan dibuat warung wifi.(Red/Dik/Er)
Editor : Didik Sap















