Ditreskrimsus Siber Polda Jatim Ungkap Kasus Penjualan Link Palsu

SURABAYA, MMCNEWS – Ditreskrimsus Siber Polri Polda Jatim benar-benar menunjukan kerja nyata, dalam rangka penindakan kasus link palsu.

Kasus link palsu atau website palsu bukanlah hal baru ,sudah banyak sekali yang terjadi di Indonesia ,dengan berbagai modus-modus berdeda dan diungkapnya kasus (Link Palsu) di Gedung Mahameru Rabu 9/11/22. Sekira pukul 13.00 Wib.

“Dari modus ketujuh tersangka mereka menggunakan data yang (260.000) dua ratus enam puluh ribu, dijual kepada masyarakat menggunakan dalam transaksi sehingga orang yang punya data tersebut, pasti akan mengalami kerugian katanya dipakai untuk melaksanakan transaksi,”ucap Wakapolda Jatim.

Tinggalkan Balasan