Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3592 ODA yang dikendarai oleh Vica Putri Rahmania (16), seorang pelajar asal Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno.
Saksi lain, Elisa Dwi Andini (21), warga Desa Sukosari, turut membenarkan bahwa motor yang dikendarai pelajar itu melaju dengan kecepatan tinggi sesaat sebelum insiden terjadi.
Sehingga benturan keras tak terhindarkan. Siti Suyati dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, Vica Putri Rahmania, pengendara motor, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSNU Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan masih berlanjut
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa tersebut.
”Iya benar memang terjadi lakalantas di wilayah Bandung Kecamatan Diwek, akibat peristiwa tersebut satu korban meninggal dunia,” ujar Ipda Siswanto.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus kecelakaan tersebut untuk mengetahui detail dan kronologi pasti. Tragedi ini menjadi pengingat menyakitkan akan bahaya di jalan raya, sekaligus meninggalkan kesedihan mendalam di tengah rencana perayaan ulang tahun yang kini hanya menyisakan duka.
Reporter: Adi