MMCNEWS.ID | Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang periode 2025–2030 telah memasuki tahap akhir.
Lima nama berhasil lolos dan ditetapkan sebagai kandidat pimpinan setelah melalui tahapan wawancara dan Rapat Pleno BAZNAS Republik Indonesia (RI).
Wawancara penentuan telah diselenggarakan pada 15 September 2025 lalu, dipimpin langsung oleh Pembina Wilayah BAZNAS RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, bersama jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Tahapan ini bertujuan menjaring calon yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang kuat dalam pengelolaan zakat di daerah.
Hasil penilaian wawancara kemudian dibawa ke forum pleno BAZNAS RI untuk diputuskan. Melalui proses ini, terpilih lima nama calon pimpinan BAZNAS. Kelima nama tersebut tercantum dalam Surat Nomor 400.8.2.3/008/PANSEL-BAZNAS/2025 tertanggal 24 September 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana (Pansel), Agus Purnomo.
Daftar Kandidat Pimpinan BAZNAS Jombang
Dalam surat perihal jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang periode 2025–2030, tercantum daftar nama-nama yang dipertimbangkan untuk ditetapkan, yaitu,
H. Akhmad Zainudin (46), Direktur NU Care LazisNU.
Muhammad As’ad (43), yang pernah menjabat sebagai Direktur LAZISNU PCINU Leiden.
Siroju Rosidin (56), pengurus Baznas Jombang.
H. Muhammad Iqbal (46), pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqien, Sambongdukuh.
Veri Rifdian Virdani (43), seorang manajer dari perusahaan ternama.
Keputusan Pleno Menjadi Dasar Penetapan Definitif
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jombang, Supriadi, membenarkan keaslian surat yang beredar tersebut. “Surat tersebut resmi diterbitkan dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Supriadi pada Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, hasil Rapat Pleno BAZNAS RI ini akan menjadi pertimbangan bagi Bupati dalam menetapkan pimpinan BAZNAS secara definitif. “Hasil pleno Baznas RI ini akan menjadi dasar Bupati untuk menetapkan pimpinan Baznas yang definitif, sehingga prosesnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) kedua, yang akan menentukan susunan pimpinan secara lengkap, termasuk penetapan posisi Ketua dan para Wakil Ketua Bidang. Penentuan susunan pimpinan ini akan dilakukan melalui pleno internal yang dijadwalkan hari ini, Jumat (26/9/2025).
Setelah seluruh keputusan resmi diterbitkan dan pimpinan baru dilantik, diharapkan BAZNAS Jombang dapat segera mengemban amanah.
Kehadiran pimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jombang.
Reporter: Adi















