MMCNEWS.ID | Bupati Jombang Warsubi resmi melaksanakan mutasi perdana terhadap 25 pejabat di lingkungan Pemkab Jombang, Kamis (11/9/2025) lalu. Namun, mutasi ini disinyalir beraroma politis dan menimbulkan pertanyaan publik karena sejumlah jabatan strategis masih dibiarkan kosong.
Dalam keterangannya, Warsubi menegaskan mutasi tahap pertama ini bebas dari jual beli jabatan, berbasis kompetensi, serta bertujuan mengoptimalkan kinerja pemerintahan. Namun, hingga kini terdapat 4 jabatan kepala OPD dan 1 staf ahli yang belum terisi, seperti Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, Kepala Perkim, Kepala DPMPTSP, dan Staf Ahli Bupati.
Bupati Warsubi mengatakan pengisian jabatan dilakukan secara bertahap demi memaksimalkan penilaian kinerja pejabat.
“Masih banyak kekosongan, mungkin tiga periode pelantikan. Yang jelas setelah ini step by step, nanti yang kosong kita isi,” katanya.
Sebelumnya beredar data bocor mutasi di RSUD Jombang yang menimbulkan kejanggalan. Dalam data tersebut, ada pejabat yang diberi label orang Bupati terdahulu, Mundjidah Wahab, yang kemudian diganti oleh pejabat dari kubu Warsubi.
Contohnya, Direktur RSUD Ma’murotus Sa’diyah ditukar jabatan dengan Pudji Umbaran. Pergantian ini menuai sorotan dari pengamat dan praktisi hukum Jombang, Syarahuddin.
“Saya menyayangkan bocornya data mutasi ini. Jika benar, itu cacat hukum karena mutasi tidak boleh berdasar pada politik pilkada, melainkan kompetensi,” ujar Syarahuddin,