Gegara Halangi Tugas Wartawan, Tppd Desa Jari Diadukan Ke Polres Bojonegoro

Bojonegoro | MMCNews.id – Pasca dilaksanaanya test ujian calon Perangkat Desa (Perades) desa Jari Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, menyisakan polemik, pasalnya panitia saat ini dilaporkan ke Mopolres Bojonegoro, atas dugaan menghalang halangi tugas wartawan pada saat ujian Perades.29/10/2021.

Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Jari dilaporkan oleh dua wartawan, yakni Dampriyanto, wartawan bidiknasional.com dan Agung Mahfudhlori, wartawan esorot.com.

Dampriyanto yang di dampingi agung mengatakan jika pada saat kegiatan pengisian perangkat fesa Jari pada 25 Oktober 2021. dirinya bermaksud melakukan meliput kegiatan mulai dari mengambil gambar, foto hingga wawancara kepada semua pihak.

Namun, dilarang oleh Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Jari, meskipun sudah minta izin meliput, bahkan ketua pania mengunci pagar di Lt II Gedung SMA Taruna Bhakti Gondang.

  Fanolo Daeli S. Pd SekDinsos Kab.Nisbar Buka Secara Resmi Pendistribusian KKS Sembako

“Ketika ditanya tentang pelarangan tersebut, dengan sekenanya Guprawan menjawab pokoknya siapapun dilarang memasuki ruang ujian ini,” ujar damri menirukan ucapan ketua panitia.

Tinggalkan Balasan