MMCNEWS.ID | Sebuah babak baru dalam perjalanan pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang resmi dibuka.
Sebanyak 111 ASN menerima Surat Keputusan (SK) Purnatugas mereka, menandai peralihan dari hiruk-pikuk tugas negara menuju fase kehidupan yang lebih personal dan leluasa, Kamis (25/9/2025).
Penyerahan SK Purnatugas ini diselenggarakan dalam suasana khidmat di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Secara simbolis, SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, pada hari Kamis ini.
Para calon pensiunan ini akan memasuki masa purnatugas secara bertahap, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Sesuai rincian, 36 orang akan pensiun pada 1 Oktober, diikuti 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember. Bukan Akhir, Tetapi Awal Fase Baru.
Dalam sambutannya yang hangat, Bupati Warsubi, yang akrab disapa Abah Bupati Warsubi, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas loyalitas dan dedikasi panjang para abdi negara. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian panjang Bapak Ibu sebagai abdi negara,” tuturnya.
Bupati Warsubi menekankan bahwa masa purnatugas bukanlah terminal akhir dari sebuah pengabdian, melainkan gerbang emas menuju fase kehidupan baru. Ia berpesan agar para ASN tetap menjaga semangat produktif, sehat, dan bahagia, serta menguatkan tali silaturahmi.
”Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir dari perjalanan karier, namun hal ini adalah awal dari fase kehidupan baru. Masa di mana Bapak Ibu dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal positif,” imbuhnya.