Ket Foto; Polres Sampang saat gelar pers rilis
Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.I.K, M.I.K pada hari selasa (20/08/2024) siang pimpin konferensi pers ungkap kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sampang.
Konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan dilaksanakan di lapangan apel belakang Mapolres Sampang yang dihadiri puluhan wartawan dari media cetak dan media elektronik.
Salah satu ungkap kasus yang di release Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono adalah tindak pidana percobaan pembunuhan dengan korban MR (25) asal Dusun Kolla, Desa Batoporo Timur Kedundung Sampang – Jawa Timur yang dilaporkan pada hari sabtu (17/08) pukul 00.30 Wib.
Kepada awak media, AKBP Hendro Sukmono menuturkan bahwa kejadian tindak pidana percobaan pembunuhan pertama kali diketahui paman korban inisial JBLD (40) saat dijemput seseorang yang mengabarkan bahwa keponakannya (MR) terkapar dalam keadaan luka-luka di persawahan Dusun Kolla, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung.
AKBP Hendro Sukmono menuturkan dari hasil penyelidikan gabungan dari team Resmob Satreskrim Polres Sampang kurang dari 12 jam pelaku DR berhasil diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa 1 bilah celurit.