MMCNEWS.ID | Genderang masa reses Catur Wulan (Cawu) II Tahun 2026 resmi ditabuh. Terhitung mulai Jumat (27/3/2026), sebanyak 50 wakil rakyat di DPRD Kabupaten Jombang resmi meninggalkan kursi empuk gedung dewan untuk sementara waktu. Bukan untuk berlibur, melainkan untuk “turun gunung” menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna Internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, didampingi para Wakil Ketua, Donny Anggun dan M. Syarif Hidayatullah.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa masa reses adalah momen krusial bagi anggota dewan untuk melepas sekat birokrasi dan mendengar langsung “curhatan” warga.
“Ini adalah komitmen kami. Anggota DPRD tidak boleh hanya duduk di belakang meja. Melalui reses, kami hadir langsung mendampingi masyarakat, merasakan persoalan mereka, dan mencari solusinya bersama-sama,” tegas Hadi dengan penuh semangat.
Para legislator Jombang ini akan memotret berbagai kebutuhan mendesak masyarakat secara mendetail, di antaranya.
Infrastruktur Desa: Mulai dari perbaikan jalan lingkungan hingga saluran irigasi. Ekonomi Kerakyatan: Program pemberdayaan UMKM dan bantuan modal usaha. Kesejahteraan Sosial: Akses layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih merata.















