Wujudkan Transparansi, Bupati Warsubi Serahkan LKPD 2025 Jombang ke BPK Jawa Timur

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (30/3/2026) siang.

Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan di daerah. Upaya perbaikan tata kelola diharapkan terus ditingkatkan, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berharap seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jombang, dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Selain itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan tersebut juga mengingatkan pemerintah daerah untuk adaptif terhadap dinamika global dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk mengantisipasi potensi kelangkaan bahan pokok dan LPG dengan memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan di daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan