Kasus Penganiyaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Perangkat Desa Dilaporan ke Mapolda Jambi

JAMBI | MMCNEWS – Kasus pengeroyokan yang menimpa Suherman(46 th) yang beralamat di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari berlanjut sampai ke Polda Jambi.

Selasa 24-05-2022 jam 11-30 WIB Suherman beserta istrinya Dewi mendatangi kantor Mapolda Jambi guna membuat laporan(LP) terkait masalah penganiayaan yang  dialaminya pada Jum’at tanggal 20-05-2022 lalu.

Suherman dan istrinya Dewi menceritakan kejadian yang dialaminya didepan penyidik Polda Jambi terkait kronologi pembacokan dari awal, serta barang bukti visum dan senjata tajam yang melukai Suherman sudah diamankan oleh pihak Polsek Muara Bulian.

Dari pihak Polda Jambi sudah kordinasi sama polres Muara Bulian akan laporan dari Suherman ini.

Tinggalkan Balasan