Setelah adanya daerah otonom baru (DOB) termasuk Provinsi Papua Selatan, disampaikan ke pemerintah pusat lalu dikeluarkan kebijakan.
“Memang kami diminta menerima 256 ASN dari luar tesebut, namun awalnya kami menolak. Lama juga tidak memproses, namun kembali ditegur pusat sehingga akhirnya diproses,” ungkapnya.
Tetapi, jelas Madaremmeng, ada kompensasi 256 ASN diterima, tetapi harus diberikan alokasi pegawai 1.000 orang.
“Jadi kita melakukan bargaining menerima 256 ASN, tetapi ada alokasi penerimaan CPNS 1.000 orang untuk Pemrov Papua Selatan,” tutupnya. [Linthon]














