Bojonegoro | MMCNews.Id ,-Jajaran Kepolisian Sektor Kedungadem, Bojonegoro, berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa jurigen berisikan toak sebanyak 20 liter asal Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban , Jawa-Timur. Pada Sabtu (09/10/2021).
Kapolsek Kedungadem, Iptu Fathur Rahman, SH menyampaikan , bahwa operasi yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kedungadem Aiptu Dedi Widiarso, bersama dua anggotanya Brigpol Siswanto dan Briptu Firdaus, di Jalan Desa Drokilo, kecamatan Kedungadem, saat melakukan patroli melihat ada mobil yang mencurigakan, dan kemudian dihentikan.
“Setelah diperiksa oleh anggota, ternyata didalam mobil tersebut berisi satu jerigen besar minuman Toak, dan kemudian kami amankan dan kita bawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Kedungadem dikutip dari Suarabojonegoro.
Disinyalir bahwa Minuman Toak yang bisa memabukkan ini sengaja akan dikirim ke salah satu warung di Kedungadem yang sudah menjadi langganan. Selanjutnya MS dibawa kekantor Polsek untuk dimintai keterangan , terkait adanya minuman Toak yang berada di mobil jenis carry berwarna merah sebanyak 20 liter tersebut yang dibawa dari kabupaten Tuban.















