Bukan Katalog Jasa, Ini Pasar Manusia — Bayu Akui: “Puluhan Media Saya Kondisikan Tiap Bulan, Bukan Cuma Platinum”

  • Bagikan

KABUPATEN BOGOR | MMCNews.id — Foto beredar luas dikirimkan oleh akun Bayu Sentul Michat: tampilan rapi berwarna-warni, seolah katalog jasa pijat. Namun isinya mengerikan — deretan wajah perempuan lengkap nama, beberapa berlabel “BARU” seolah barang baru masuk stok.

Bertajuk “Platinum Massage”, tercantum nama-nama: Kiki, Leny, Alvina, Renata, Bulan, Eva, Aira, Jessy, Okta, Milla, Zahra, Tasya, Mey, hingga Arra. Alamat dipajang terang: Ruko Plaza Amsterdam Blok A No. 10, seberang AEON Mall Sentul, buka pukul 11.00–23.00 WIB.

Ini bukan panti pijat. Ini pasar manusia.

Saat dihubungi lewat sambungan telepon, tanggapan Bayu justru membeberkan jaringan yang jauh lebih besar. Tanpa ragu ia bertanya:

“Ini mau cari keuntungan atau mau naik berita? Soalnya udah banyak media yang tiap bulannya saya kondisikan. Kurang lebih ada 30. Dan di sini bukan hanya Platinum, tapi banyak tempat pijat lainnya, kenapa hanya platinum yang di naikan.”

Pengakuan ini membuka kenyataan yang jauh lebih seram: Platinum Massage hanyalah satu dari sekian banyak tempat. Dan “kondisikan” — kata yang dipakai Bayu — seolah membuktikan adanya aliran uang teratur ke sejumlah media agar mulut tetap tertutup.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Bayu mengaku hanya bagian pemasaran: “Saya cuma bawahan, semua instruksi dari bos.” Ia membela diri: “Masa sebagai marketing saya tidak boleh memajang foto untuk usaha saya?” — namun sama sekali tidak menjawab: siapa nama bosnya, apakah perempuan-perempuan itu bekerja atas kemauan sendiri, ada tidaknya paksaan atau jeratan utang, dan ke mana uang pendapatan disetorkan.

Kini ia justru menawarkan: diam demi keuntungan, atau lanjut naik berita. Seolah suap bungkam adalah hal yang lumrah, rutin, dan melibatkan puluhan pihak.

Lokasinya bukan tersembunyi di ujung hutan. Tepat di seberang mal yang ramai, dilewati ribuan orang setiap hari. Seolah kejahatan ini berjalan di atas hukum, tanpa rasa takut tertangkap.

Padahal UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengancam pelaku penjara puluhan tahun. Setiap pihak yang terlibat — termasuk pemasaran, perantara, dan yang menerima uang bungkam — tetap dapat dijerat. Tidak ada tameng “disuruh bos”.

Namun di Sentul, katalog ini beredar leluasa. Dan menurut Bayu, praktik serupa berulang di banyak tempat, didiamkan oleh puluhan media yang menerima “kondisi” setiap bulan.

Di mana pengawasan? Di mana aparat penegak hukum? Siapa yang melindungi jaringan ini?

Tim investigasi MMCNews.id tidak menerima “kondisi” apa pun. Kami telah menyiapkan laporan resmi ke Polres Bogor — bukan hanya soal Platinum Massage, tetapi soal keseluruhan jaringan yang Bayu beberkan. Kami menuntut penindakan menyeluruh: siapa bosnya, tempat apa saja yang beroperasi, dan media mana saja yang dibungkam.

Perempuan bukan barang dagangan. Dan kebenaran tidak boleh dijual beli dengan iming-iming uang.

Laporan: Tim Investigasi MMCNews.id

  • Bagikan