Kejari Merauke Naikkan Status Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel

Img 20240719 Wa0030 2307859586

Selain itu, dalam penyelidikan ini, tim juga menemukan bahwa proses tender dilakukan dengan tidak transparan, dimana ada indikasi bahwa terdapat perusahaan yang melakukan kecurangan untuk memenangkan tender tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri Merauke juga menegaskan bahwa proses selanjutnya melibatkan lembaga terkait untuk menghitung kerugian lebih lanjut, sementara penyidikan akan menentukan tanggung jawab pelaku yang terlibat.

“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti BPKP atau akuntan publik untuk menghitung lebih lanjut nilai kerugian negara yang sebenarnya,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Merauke, Stiven Umbora. [Linthon]

Tinggalkan Balasan