NIAS BARAT | MMCNEWS – Korban penganiayaan Y.G Alias ama Sedi warga Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat minta Kepolisian Resor Nias melakukan penakapan kepada pelaku pengeroyokan pada dirinya.
Korban penganiayaan Y.G Alias Ama sedi sangat mengharapkan pelaku segera di tangkap di hukum sesuai aturan yang berlaku di negara republik indonesia.
Y.G menyampaikan kepada awak media bahwa sudah melaporkan
Pada hari sabtu 7 mei 2022 sekitar pukul 21 wib saya telah datang melaporkan di kapolres nias nama saya Yaine gulö alias a. Sedi,59 tahun,pekerjaan buruh,agama kristen,alamat Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe,Kabupaten Nias Barat telah melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa secara bersama sama melakukan kekerasan/Penganiayaan terhadap dirinya ,tempat kejadian di desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat tempatnya di depan rumah a. W.D Kejadian pada hari sabtu tangal 7 mei 2022 sekitar pukul 1 WIB malam yang saya laporkan Atas Nama MK.B dan DH,G dengan nomor pengaduan LP/183/V/2022/NS.tanggal 7 mei 2022.
Y.G mengharapakan Polisi agar segera di lakukan penahanan kepada pelaku,ianya juga menyampaikan laporan saya sudah beberapa bulan dan sudah beberapa kali saya di panggil di polres memberikan kesaksian dan sampai hari ini masih kasus itu berjalan di tempat.