
Pakar Hukum UNDIP soroti budaya transaksi jabatan yang kian brutal “Kekuasaan publik kini jadi komoditas, bukan amanah!”
Surabaya,
Dunia politik tanah air kembali diguncang! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat (7/11/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret praktik korupsi, sekaligus memperlihatkan betapa mengakarnya budaya transaksi jabatan di lingkaran birokrasi daerah.
Pakar Hukum Pidana Dr. Wahju Prijo Djatmiko, alumnus Universitas Diponegoro (UNDIP) sekaligus mantan kandidat Capim KPK 2024, dengan nada keras menyebut peristiwa ini sebagai “tamparan keras bagi moral pejabat publik.”
“Kejadian ini menambah catatan kelam penyelenggara negara. Seolah tidak ada rasa malu, tidak ada efek jera. Ini bukti nyata bahwa sebagian pejabat publik kita sudah kehilangan kesadaran moral dan hukum,” tegasnya saat ditemui di Surabaya, Sabtu (8/11/2025).
Wahju mengungkap data mengejutkan: selama 2020–2024, KPK mencatat 61 kepala daerah terlibat tindak pidana korupsi.
Menurutnya, fakta ini menjadi bukti nyata lemahnya komitmen integritas di kalangan pejabat daerah.
“Kementerian Dalam Negeri tidak boleh hanya berdiam diri. Implementasi Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi masih setengah hati. Pengawasan dan supervisi harus diperketat — jangan hanya sibuk pencitraan!” seru Wahju.















