Boven Digoel, Mmcnews – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel akan menggelar Rapat Koordinasi bersama anggota PPD dan seluruh timses para bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati. Giat digelar pada aula Gereja Rehobot, Jumat (20/09).
Salah satu Komisioner KPUD Boven Digoel, Wilhelmina Kandam, Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi mengatakan kegiatan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 mengenai penyusunan daftar pemilih dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis dalam hal yang sama.
“Rapat koordinasi ini berlandaskan pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Selain itu, Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 memberikan petunjuk teknis yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses penyusunan DPT berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Wilhelmina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam proses ini. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemilih terdaftar dengan akurat. Kami akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam penyusunan DPT,” ujarnya.