Ragam  

KPUD Boven Digoel Berjuang Mengatur Pendaftaran di Hari Terakhir Bagi 3 Pasangan Bacalon

Screenshot 20240829 200537 1

Dengan waktu yang semakin mendekati batas akhir, KPUD dan Bawaslu Boven Digoel dituntut untuk bekerja ekstra keras agar proses pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Batas waktu pendaftaran ditetapkan hingga pukul 23.59 WIT.

Menurut ketentuan yang disampaikan oleh Ketua KPUD Boven Digoel, pasangan calon dapat melengkapi kekurangan berkas setelah melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 21 September 2024.

Sebagai informasi tambahan, pasangan Yakobus J. Waremba dan H. Suharto diusung oleh Partai Nasdem dan Golkar, Athanasius Koknak dan H. Basri M didukung oleh Partai PDIP, PPP, serta PKB, sementara pasangan Hengky Yaluwo dan Melkior Okaibob mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat dan PAN. [Linthon]

Tinggalkan Balasan