Boven Digoel, Mmcnews – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel resmi menggelar rapat pleno terbuka pada Minggu (11/08/2024) di aula Bung Hatta Makodim Boven Digoel.
Rapat ini bertujuan untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tingkat kabupaten.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus K. Oropka, dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Kapolres, perwakilan dandim, tokoh adat, serta perwakilan dari kesbangpol dan Bawaslu setempat.
Oropka menyebutkan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan sebelumnya, yang melibatkan rapat pleno di tingkat distrik dan kampung.