“Banyak masyarakat yang ditemukan belum memiliki identitas kependudukan, terutama di kampung-kampung terpencil, dan banyak yang tinggal di alamat berbeda dari yang tertera pada identitas mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boven Digoel, Paskalis Ameto, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menghambat proses update data kependudukan. Saat ini, pihaknya hanya berfokus pada pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 48 ribu, dengan keterbatasan dana yang menyebabkan penundaan perekaman identitas.
Paskalis menyatakan bahwa solusi terhadap masalah ini memerlukan kerjasama dari pemerintah tingkat kampung dan distrik untuk memastikan informasi perpindahan penduduk dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti dengan efektif. [Linthon]