KPUD Boven Digoel Umumkan Tidak Ada Keluhan Menjelang Pilkada 2024

Img 20240919 000226 1

Setelah menyelesaikan tahapan pelaporan masyarakat, KPUD Kabupaten Boven Digoel akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu verifikasi dan klarifikasi terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

“Meskipun tidak ada pelaporan dari masyarakat, KPUD akan melakukan pemeriksaan dan memverifikasi semua informasi dan data terkait bakal pasangan calon pada tanggal 22 September 2024,” sambung Adrianus.

Adrianus juga mengatakan setelah verifikasi selesai, pada tanggal 23 September 2024 KPUD akan menetapkan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan dan melakukan pencabutan nomor undian terhadap seluruh bakal Pasangan calon.

“Setelah itu, baru akan masuk pada tahapan masa kampanye, pemungutan suara serta penghitungan suara dan penetapan hasil,” tutupnya. [Linthon]

Tinggalkan Balasan