KPUD Boven Digoel Umumkan Paslon yang memenuhi syarat mengikuti Pemilukada

Screenshot 20240922 224449 1

Boven Digoel, Mmcnews – KPUD Kabupaten Boven Digoel baru saja mengumumkan Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilukada mendatang. Pengumuman ini menjadi langkah penting menuju pemilihan, di mana masyarakat akan melihat persaingan calon yang siap membawa perubahan. Siapa saja calon tersebut? Mari kita simak!

Dalam konferensi pers, KPUD Boven Digoel mengonfirmasi bahwa semua paslon yang mendaftar telah memenuhi syarat. Empat paslon dinyatakan layak melanjutkan ke tahap berikutnya, dengan keputusan yang berlaku mulai 22 September 2024, setelah dibacakannya keputusan resmi.

Keempat paslon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilukada Kabupaten Boven Digoel adalah:

  Kampanye Perdana Athanasius Koknak dan Basri Muhammadiah di Kampung Wet

1. Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus – diusung oleh Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai PKS.

2. Yakob Weremba dan Suharto – diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.

Tinggalkan Balasan