KPUD Boven Digoel Umumkan Paslon yang memenuhi syarat mengikuti Pemilukada

  • Bagikan
Screenshot 20240922 224449 1

Boven Digoel, Mmcnews – KPUD Kabupaten Boven Digoel baru saja mengumumkan Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilukada mendatang. Pengumuman ini menjadi langkah penting menuju pemilihan, di mana masyarakat akan melihat persaingan calon yang siap membawa perubahan. Siapa saja calon tersebut? Mari kita simak!

Dalam konferensi pers, KPUD Boven Digoel mengonfirmasi bahwa semua paslon yang mendaftar telah memenuhi syarat. Empat paslon dinyatakan layak melanjutkan ke tahap berikutnya, dengan keputusan yang berlaku mulai 22 September 2024, setelah dibacakannya keputusan resmi.

Keempat paslon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilukada Kabupaten Boven Digoel adalah:

1. Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus – diusung oleh Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai PKS.

2. Yakob Weremba dan Suharto – diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.

3. Athanasius Koknak, SE dan H. Basri Muhammadiah – diusung oleh Partai PDI-P, Partai PPP, dan Partai PKB.

4. Hengki Yaluwo, S.Sos., M.AP dan Melkior Okaibob, S.Pd – diusung oleh Partai PAN dan Partai Demokrat.

Adapun keputusan dibacakan oleh salah satu komisioner KPUD Boven Digoel, J Marie Ivone Anggawen sekaligus ketua divisi hukum dan pengawasan. Di mana kata sambutan sebelum melakukan konferensi pers dilakukan oleh Ketua KPUD Kabupaten Boven Digoel Adrianus Paulus K Oropka yang juga merupakan Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Selain itu ada dua komisioner yang ikut menemani yakni, Elis Kurniatis Amin sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Berthi Sonda Somba sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.

Setelah konferensi pers, KPUD Boven Digoel dan perwakilan dari masing-masing paslon akan melakukan simulasi pencabutan nomor urut. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, pukul 10.00 WIT.

Simulasi ini penting untuk menentukan urutan paslon di kertas suara saat pemungutan suara. Urutan ini bisa memengaruhi daya tarik pemilih, sehingga setiap calon perlu mengikuti proses ini dengan serius. Simulasi juga membantu petugas dan calon memahami prosedur yang akan dilakukan, mengurangi risiko kesalahan saat hari pencabutan nomor urut. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan