Ragam  

Kritik Tegas Uskup Agung Merauke terhadap Pelarangan Miras di Boven Digoel

Screenshot 20240715 213208

Mgr. Mandagi menyoroti peran krusial negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui aparat keamanan, termasuk Polri dan TNI. Baginya, keamanan serta kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Ikut terlibatnya tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok agama dalam pengawasan ini sangat penting,” tandasnya.

Diketahui, pada tahun 2023, seseorang bernama Fitri mengklaim sebagai agen resmi atau distributor miras di Kabupaten Boven Digoel, dengan memiliki surat rekomendasi dari kepala daerah. Fitri merupakan satu-satunya distributor miras di wilayah tersebut sejak tahun 2023, mengoperasikan perusahaan IJS dan MSP untuk mendistribusikan miras. [Linthon]

Tinggalkan Balasan