Ia juga pastikan korban mendapat penanganan sebaik mungkin. Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah. Pembiayaan korban yang dirawat dirumah sakit swasta akan ditanggung Pemprov Jatim. Sedangkan Pemkab Sidoarjo akan menanggung sepenuhnya pembiayaan korban yang dirawat di RSUD RT. Notopuro Sidoarjo. Bahkan pemerintah juga akan memberikan bantuan uang tunai kepada korban.
“Bantuan pemerintah akan diberikan kepada santi yang luka berat, sedang maupun ringan, termasuk yang wafat, yang wafat diberi bantuan untuh ahli waris sebesar Rp. 15 juta, sementara yang luka minimal diberikan bantuan Rp. 5 juta rupiah, itupun sangat mungkin ditambah,”ucapnya.
Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan korban ditangani sebaik mungkin. Ia tegaskan pembiayaan korban di RSUD RT. Notopuro menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo.
“Biaya berobat akan kita tanggung semua, kita sudah intruksikan direktur rumah sakit, tolong semua korban baik yang memiliki BPJS ataupun yang tidak memiliki BPJS akan ditanggung pemerintah daerah, semua kita cover,”ujarnya. (Sis)