– Retribusi Pelayanan Kesehatan
– Retribusi Pasar dan Tempat Parkir
– Retribusi Pengendalian Lingkungan
3. Pendapatan Lain yang Sah
Sumber PAD lainnya bisa berasal dari pendapatan yang sah, seperti:
– Hasil Pengelolaan Aset Daerah
– Pendapatan dari Penyertaan Modal Daerah
Ini termasuk pendapatan dari pengelolaan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang disewakan atau hasil pengelolaan sumber daya alam.
4. Partisipasi Masyarakat dan Sektor Swasta
Selain itu, partisipasi dari masyarakat dan sektor swasta juga dapat memberikan kontribusi besar dalam pembiayaan daerah, misalnya melalui kemitraan dalam penyediaan infrastruktur atau program pembangunan.
Dengan memaksimalkan pengelolaan sumber-sumber PAD ini, Kabupaten Boven Digoel dapat meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat. ***