Pihaknya mengaku, jika tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana mitra program CSR dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Participating Interest (PI) Blok Cepu ini.
“Selama ini, PT ADS tidak pernah berkoordinasi dengan kami terkait mitra pelaksana,”imbuhnya.
Menurutnya, secara tekhnis pelaksanaan CSR ditangani perusahaan itu sendiri. Baik Dinas PKP Cipta Karya maupun Bappeda hanya sinkronisasi lokasi saja.
“Namun, jika hasil monev kurang sesuai tetap kami sampaikan ke perusahaannya,”pungkasnya.