mmcnews. Id/Kimsel
Beberapa desa dalam kabupaten Lahat dalam waktu yang tidak lama lagi akan melaksanakan pesta demokrasi, dengan kata lain Pilkades yang diselenggarakan secara serentak pada bulan desember 2021
Menurut Ridy Nopriandi selaku ketua DPC.JPKP wilayah kecamatan Kikim selatan kabupaten Lahat kepada mmcnews.id agar cakades yang nantinya akan bertarung agar bersaing secara sehat sehingga terwujud pemilihan yang damai,jujur,bebas,adil dan rahasia.
“Mari kita memupuk jiwa sportifitas sehingga pilkades berjalan aman,tertib dan lancar.
Selanjutnya ia mengharap kan kepada panitia pilkades untuk tidak membebankan calon untuk menangggung sisa biaya pilkades apalagi jika sampai menanggung seluruh biaya keseluruhan walaupun calon tidak keberatan namun tetap melanggar aturan yang yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam perda kabupaten lahat no 4 tahun 2021 perubahan perda kabupaten lahat No 4 tahun 2015 bab v pasal 48 yang menyatakan bahwa biaya pilkades dibebankan pada APBD.
Sementara Hermansyah Camat Kikim Selatan menyampaikan kepada mmcnews.id secara tegas ” saya tidak akan toleransi apapun itu untuk meminta biaya tambahan kepada calon kades kecuali dana APBD maupun APBdes jika memungkinkan sesuai permen dan perbup no 39 pasal 35 ayat 1 dan 2,kalau panitia tidak sanggup dengan dana APBD.