Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Acara sosialisasi ini diselenggarakan di ruang Creative Room lantai 4 gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (24/10/2024).
Dalam arahannya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Djoko Lukito, mengatakan melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 ini seragam PNS dan PPPK di lingkungan kerja telah disamakan.















