Boven Digoel, Mmcnews – Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel berhasil menangkap tersangka kasus pencurian di Toko Sumber Mas, berkat bukti rekaman CCTV.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIT, di lokasi kejadian yang terletak di Jalan Trans Papua, arah Mindiptana.Tersangka berinisial “YA” berhasil diamankan bersama barang bukti.
Menurut informasi dari Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, S.I.K., M.H., M.Si., penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/171/VIII/2024/SPKT/POLRES BOVEN DIGOEL/POLDA PAPUA yang diterbitkan pada 26 Agustus 2024.