Penangkapan Tersangka Pencurian di Toko Sumber Mas oleh Polres Boven Digoel

  • Bagikan
Inshot 20240827 220050483 1

Boven Digoel, Mmcnews – Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel berhasil menangkap tersangka kasus pencurian di Toko Sumber Mas, berkat bukti rekaman CCTV.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIT, di lokasi kejadian yang terletak di Jalan Trans Papua, arah Mindiptana.Tersangka berinisial “YA” berhasil diamankan bersama barang bukti.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, S.I.K., M.H., M.Si., penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/171/VIII/2024/SPKT/POLRES BOVEN DIGOEL/POLDA PAPUA yang diterbitkan pada 26 Agustus 2024.

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu pucuk senjata angin, satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 1.030.000,00, dan dua boks rokok Surya besar.

Tersangka “YA” kini berada dalam tahanan tim Operasional di kediamannya di Jalan Trans Papua KM 2, arah Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan