Sementara itu, proyek pembangunan sarana air bersih di Distrik Kawagit juga tengah diselidiki. Proyek ini, yang semula direncanakan di Distrik Firiwage dan dialihkan ke Kawagit, telah mencairkan anggaran secara penuh pada akhir 2023, namun pekerjaan fisik di lapangan belum selesai. Kejaksaan Merauke menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp 2 miliar terkait proyek ini, dan saat ini sedang mendalami permasalahan lebih lanjut.
Willy Ater, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan berbagai bukti pembayaran terkait proyek-proyek tersebut dan akan terus menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang bertanggung jawab, termasuk pihak perusahaan yang mengerjakan proyek air bersih, CV BSP.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan dalam proyek-proyek tersebut. Masyarakat berharap agar penyelidikan ini dapat dilaksanakan dengan transparan dan efisien, sehingga proyek-proyek tersebut dapat segera diselesaikan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. ***