“Jurnalis bukan penegak hukum. Tugas kita adalah menjadi kontrol sosial dengan menggali informasi secara objektif dan melakukan konfirmasi kepada semua pihak agar berita yang disajikan tetap berimbang,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Divisi Hukum Metrosurya, Rusdiyanto R.S., S.H., yang mengingatkan pentingnya perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Jangan sampai jurnalis terseret ke ranah pidana umum akibat pelanggaran etika atau aduan sepihak. Oleh karena itu, pemahaman terhadap UU Pers dan regulasi lainnya mutlak diperlukan,” jelasnya.
Dengan diresmikannya kantor sekretariat ini, Metrosurya.com Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sebagai wujud dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di wilayah Jawa Tengah. (@RED)