Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi layanan publik bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran MPP Digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien. “Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik”, jelasnya.
“Efisiensi Waktu: Proses pengurusan perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam.
Integrasi Data: Data perizinan akan terintegrasi dalam satu sistem nasional, menghilangkan duplikasi dan memastikan akurasi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh proses menjadi lebih transparan dan dapat dilacak, memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
Fokus pada Pelayanan: Tenaga kesehatan dapat lebih fokus melayani masyarakat tanpa harus menghadapi birokrasi yang berbelit”, paparnya.
Dengan hadirnya MPPDN, seluruh tenaga kesehatan di Indonesia diharapkan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan, memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong layanan publik modern berbasis digital, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur, bersama dengan Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi, yang ditunjuk sebagai pilot project MPPDN versi baru, menunjukkan pengakuan atas komitmen Jombang dalam inovasi pelayanan publik.
Sementara itu disampaikan Wor Windari, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Penerapan MPPD di Kabupaten Jombang sejak 2024 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan Kesehatan dengan versi baru MPPDN.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional ini verifikasinya semua melalui system, sehingga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna layanan. Tentu lebih efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform digital. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, mendorong transformasi digital pemerintahan, dan standarisasi pelayanan,” pungkasnya.
Reporter: Adi