Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satpol PP bersama lintas sektor kembali menggelar operasi lapangan untuk menekan maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya hasil tembakau.
Sebelumnya, Satpol PP membentuk Tim Satgas Gabungan yang diturunkan di Kecamatan Kepohbaru, sebanyak 30 personel terdiri dari unsur Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer, dan Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.
Mereka terbagi menjadi dua tim yang menyisir 24 titik, mulai pasar desa hingga pertokoan yang diduga menjual rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, menuturkan bahwa operasi ini merupakan kegiatan mali kedua sepanjang 2025.
“Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal (rokok ilegal) yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP, Bea dan Cukai, TNI/Polri, dan Sub Denpom di tahun 2025 ini, kami awali di Kecamatan Sumberrejo. Yang kedua hari ini di Kecamatan Kepohbaru dari total 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya. Kamis (21/08/2025).
Ia menambahkan, operasi akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh kecamatan di Bojonegoro.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi, operasi gabungan bahkan penindakan jika memang diperlukan. Karena peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian dan tentunya ada konsekuensi hukum jika melakukan peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Sementara Dani perwakilan Bea Cukai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, atas dukunganya.
“Bea Cukai akan terus menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Dani dari bidang Kehumasan Bea Cukai Bojonegoro.
Bea Cukai mengimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai pelaku usaha, distributor hingga jasa pengiriman untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
“Jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di nomor 1500225,” pungkasnya















