Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

  • Bagikan

Lanjut amanat Kapolri, Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya. Bahwa tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19.

  Menyongsong agenda mediasi, Tim 5 Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI) di bawah naungan “Cahaya Keadilan Law Firm” Banyuwangi

Diakhir amanat Kapolri menegaskan bahwa pada saat digelar Operasi Ketupat-2021 ini, khususnya terkait warga masyarakat yang telah mudik mendahului dan pelaksanaan vaksinasi yang harus tetap berjalan. substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dimana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan. Kenyataan bahwa masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan, harus dilakukan langkah-langkah konkrit disetiap wilayah tujuan mudik misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan.

Sementara itu, usai kegiatan apel tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menuturkan peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. guna mengantisipasi hal tersebut, Polri menggelar pelaksanaan Operasi Terpusat “Ketupat-2021” dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 dimasa pandemi Covid-19.

  Sepanjang 10 Kilometer, Jalan Provinsi Penghubung Mandrehe-Sirombu NiBar Rusak Parah

“Kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik Lebaran, dengan harapan meminimalisir penyebaran Covid-19. Kurangi Mobilitas “ Stay At Home “, tutup AKBP EG Pandia.

Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2921 dilanjutkan pemeriksaan pasukan dan kendaran roda empat maupun roda dua. (Red/Hum)
Editor ; Didik Sap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan