LAHAT | MMCNEWS – Seorang pria berinisial BR(48) yang berprofesi sebagai buruh harian diamankan anggota Polres Lahat usai mencuri uang dari kotak amal di Masjid Nur Adhim Talang Kabu, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, (16 Januari-2022)
Kejadian berawal pada hari Jum’at tanggal 12 November 2021, sekira jam 03.30 WIB di Masjid Nur Adhim Talang Kabu, Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,telah terjadi adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (Otk) dengan cara merusak gembok kotak amal yang berisi uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Warga yang mengetahui kalau kotak amal masjid tersebut telah dicuri orang, kemudian Bmb (43) tahun bersama sama MS (35) tahun melaporkan kejadian kepada pihak Polsek Kota Lahat untuk ditindak lanjuti.