KOTA Mojokerto, Mmcnews – Memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) hingga tingkat bawah, Polres Mojokerto Kota menerjunjan ratusan personelnya hingga tingkat Rukun Warga ( RW).
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T mengatakan, personel yang diterjun kan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kota Mojokerto ini nantinya akan memperkuat Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing – masing desa atau kelurahan.
“Polisi RW ini nanti akan memback up para Bhabinkamtibmas di masing – masing desa atau kelurahan yang ada untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” ujar AKBP Wiwit usai memimpin apel gelar Polisi RW di lapangan Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto Polda Jatim, Senin (15/05/23).
Ia menjelaskan, program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang berperan sebagai fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Personel Polresta Mojokerto yang dikukuhkan sebagai Polisi RW sebanyak 389 orang yang akan di sebar di 86 desa dan 18 kelurahan di wilayah Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina yaitu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving,”tutur AKBP Wiwit.
Lebih lanjut Kapolresta Mojokerto menjelaskan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW.















