Pada pelaksanaannya operasi ini akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan.
Adapun pelanggaran itu antara lain tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menambahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan lalu lintas maka diterapkan Operasi Zebra Semeru 2025.
“Operasi Zebra Semeru bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya. Karenanya kepada seluruh personel yang menjalankan operasi ini, lakukan pelayan terbaik dalam tugas dan pengabdian kepada bangsa juga negara,” lanjutnya. (Sis)















