Ketiga pelaku yang masih di bawah umur saat ini diamankan di Mapolsek Nambai sebagai langkah efek jera, agar tidak mengulangi perbuatan mereka dalam memproduksi miras lokal.
“Kami mengamankan ketiga pelaku ke rutan Mapolsek Nambai. Tindakan ini kami ambil untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa Polsek Nambai tidak segan-segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam produksi atau penjualan miras,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa razia miras ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran miras di Distrik Nambai guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami akan terus melakukan razia miras, sebagai bagian dari komitmen kami di Polres Mappi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Mappi,” tutupnya. [Linthon]