Mappi, Mmcnews – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Distrik Nambai, Polsek Nambai bekerja sama dengan Satgas Yonif 141 melaksanakan razia terhadap minuman keras (miras) lokal di Kampung Linggua. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Nambai, Iptu Alim Abdullah, dan melibatkan 14 personel dari kedua instansi tersebut pada Sabtu (05/10/2024).
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni YR (14 tahun), PA (15 tahun), dan YE (13 tahun), yang semuanya masih berstatus pelajar. Barang bukti yang ditemukan mencakup dua mayang kelapa, dua jerigen 5 liter berisi miras jenis sagero, dua ember, satu galon rendaman fermipan, serta panci yang telah dimodifikasi.
Kapolsek Nambai, Iptu Alim Abdullah, ketika dihubungi melalui telepon seluler, menyatakan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai tingginya angka pemabukan. Oleh karena itu, pada hari ini, Polsek Nambai bersama Satgas Yonif 141 mengambil langkah tegas dengan melakukan penyisiran di kampung tersebut.
“Ini adalah bentuk respons kami sebagai aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. Penting bagi kami agar seluruh rangkaian kegiatan Pilkada dapat berlangsung dengan baik,” ujar Kapolsek.
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur saat ini diamankan di Mapolsek Nambai sebagai langkah efek jera, agar tidak mengulangi perbuatan mereka dalam memproduksi miras lokal.
“Kami mengamankan ketiga pelaku ke rutan Mapolsek Nambai. Tindakan ini kami ambil untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa Polsek Nambai tidak segan-segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam produksi atau penjualan miras,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa razia miras ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran miras di Distrik Nambai guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami akan terus melakukan razia miras, sebagai bagian dari komitmen kami di Polres Mappi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Mappi,” tutupnya. [Linthon]















