Boven Digoel, Mmcnews – Rabu, 10 Juli 2024, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel digelar untuk membahas beberapa agenda penting. Meskipun agenda yang dijadwalkan beragam, sayangnya rapat tersebut tidak dihadiri oleh kepala daerah maupun para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya turut serta.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel, Athanasius Koknak. Dalam rapat tersebut, agenda yang dibahas antara lain adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Selain itu, pembahasan juga mencakup isu ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, serta rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Boven Digoel untuk periode tahun 2025 hingga 2045. Rencana pembangunan jangka panjang ini menjadi fokus utama untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat daerah.