Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan, nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal,” terangnya.
Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan korban bernama Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
” Sambil menjemput Zaenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zaenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi AlexaNews.id.
” Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban,” ujar Chandra Irawan.
” Selain itu, perlunya korban mendapatkan rehabilitasi atas psikologis korban,” imbuhnya lagi.
” Tahap penyelidikan belum pada lidik dan itu Kewenangan penyidik namun malam ini juga akan masuk tahap BAP.”pungkas Chandra Irawan. (dex)